
Sangatta, kutimHebat.Com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meresmikan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang berlokasi di Town Hall Swarga Bara. Peresmian ini dipimpin langsung oleh Ibu Rini Handayani, S.E., M.M., perwakilan dari KemenPPPA, didampingi oleh Bupati Kutai Timur, Dr. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. Selasa, 13 Mei 2025.
Pembangunan RBRA ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak. Ruang bermain ini dirancang sesuai dengan standar nasional, dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Dalam sambutannya, Ibu Rini Handayani menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Daerah Kutai Timur dalam program pemenuhan hak anak. “Ruang bermain ini bukan hanya tempat bermain, tapi juga ruang belajar, berinteraksi, dan berkembang. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Dr. Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa keberadaan RBRA ini selaras dengan visi Kutai Timur sebagai kabupaten layak anak. “Kami terus berupaya membangun ekosistem yang ramah anak, dimulai dari penyediaan fasilitas publik yang menunjang kesejahteraan dan perlindungan mereka,” tutur beliau.
Acara peresmian turut dihadiri oleh perwakilan OPD, tokoh masyarakat, organisasi perempuan dan anak, serta ratusan siswa dan orang tua yang meramaikan suasana dengan berbagai kegiatan edukatif dan hiburan anak.
Dengan diresmikannya RBRA ini, diharapkan dapat menjadi model ruang publik ramah anak yang bisa direplikasi di daerah lainnya, serta memperkuat upaya pemerintah dalam menjamin hak-hak anak secara menyeluruh
(ws)