DPRD Kaltim Dorong Implementasi Perda Ketenagakerjaan: Hj. Sulasih Tegaskan Peran Sentral Buruh dalam Pembangunan

Kutai Timur, Kutimhebat.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Sulasih, mensosialisasikan tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan berdasarkan arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Minggu, 04/05/2025.

Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi para pekerja untuk menyampaikan langsung aspirasi dan harapan mereka. Dalam sesi tanya jawab, Hj. Sulasih mencatat masih adanya ketimpangan dan tantangan yang dihadapi para pekerja di lapangan.

Dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, saya melihat masih ada rasa kurang puas terhadap kondisi ketenagakerjaan saat ini. Masukan ini sangat berharga dan akan saya bawa untuk didiskusikan lebih lanjut dengan komisi terkait di DPRD,” ujarnya.

Selain mendengarkan aspirasi, Hj. Sulasih juga mengungkapkan keinginannya untuk memfasilitasi program peningkatan keterampilan (skill development) bagi para tenaga kerja di Kalimantan Timur. Menurutnya, peningkatan kapasitas individu sangat penting untuk menghadapi dinamika pasar kerja yang terus berkembang.

“Saya memiliki keinginan untuk membantu meringankan beban mereka yang ingin belajar dan meningkatkan kompetensinya di bidang ketenagakerjaan. Namun tentu saja, langkah ini perlu dikomunikasikan dan dikonsultasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak yang berkepentingan,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Buruh. Hj. Sulasih menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak pekerja, serta peningkatan kesejahteraan buruh sebagai pilar penting dalam pembangunan bangsa.
“Buruh harus sejahtera. Tanpa buruh, negara ini tidak akan bisa maju dan berkembang. Buruh adalah pusat kekuatan dalam membangun bangsa. Saya berharap ke depan, kesejahteraan buruh terus menjadi prioritas demi kemajuan negara kita,” tegas Hj. Sulasih.

Rangkaian kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana yang efektif untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan para pekerja demi mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.

(Wh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *